PNS (c) datakudatamu.wordpress.com
Berita Pemerintahan Terbaru
Pegawai Negeri Sipil (PNS), pekerjaan yang dahulu dihindari namun saat
ini masyarakat berbondong-bondong ingin mendapatkannya. Mulai dari tua
atau muda hingga masyarakat ekonomi kelas bawah atau atas berebut untuk
mendapat tempat di salah satu instansi negara.
Fenomena PNS menjadi primadona telah terjadi dalam beberapa tahun ke
belakang. Masyarakat kaya pun tidak segan untuk melamar menjadi PNS ini.
Terlihat dari penuhnya parkir mobil mewah pada saat ujian penerimaan
CPNS (calon pegawai negeri sipil).
Apa sebetulnya daya tarik PNS ini menjadi pekerjaan idaman sebagian besar masyarakat?
Seorang pencari kerja, Budiman (23), mengatakan pekerjaan PNS menjadi
pertimbangannya karena terjaminnya kepastian hari tua. PNS yang
mendapatkan tunjangan pensiun menjadi salah satu daya tariknya.
“Hari tua kita menjadi terjamin,” ujarnya pada merdeka.com di Jakarta, Rabu (5/6).
Alasan lainnya ialah birokrasi instansi negara yang bisa diakali. Dia
mencontohkan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan PNS dapat
‘diakali’ sehingga menjadi keuntungan tambahan di luar gaji bulanannya.
Perjalanan dinas itu menurutnya baru satu kasus sumber tambahan
penghasilan bagi PNS.
“Makanya banyak masyarakat yang bahkan tidak segan untuk menyogok
dapat masuk menjadi PNS karena balik modalnya cepat,” tuturnya.
Kembali dibukanya lowongan PNS saat ini, pasti akan mendapatkan
antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Berikut merdeka.com mencoba
merangkum apa saja yang didapat seorang PNS dari negara.
1. Gaji
Pemerintah akan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait
gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai kinerjanya bukan lagi dari
tingkat jabatan. Ini dimaksudkan agar kualitas PNS Indonesia menjadi
lebih baik.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Eko Prasodjo mengatakan PNS lulusan baru atau fresh graduated memiliki
gaji setara dengan pegawai swasta yang tingkat jabatannya sama.
“Jadi sama-sama lulusan ekonomi 0 tahun, dia kurang lebih punya
pendapatan yang sama untuk tingkat jabatan itu. Prinsipnya kita mau
menciptakan kompensasi ya, layak ukurannya apa, yaitu fairness dapat
gaji yang sesuai dengan jabatannya di swasta, kita ingin itu 90-100
persen,” ujar dia saat menghadiri seminar dengan topik membangun
birokrat yang berkualitas melalui perubahan di Kantor BPKP, Jalan
Pramuka, Jakarta, Kamis (16/5).
Sebenarnya, berapa gaji yang diterima seorang PNS baru?
“Pegawai yang baru masuk gaji pokok sekitar Rp 1,6 juta. Jika
ditambah tunjangan-tunjangan maka take home pay sekitar Rp 2 juta,”
ungkapnya.
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.15 tahun 2012 tentang
perubahan Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan gaji
pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji pokok PNS untuk golongan Ia
sekitar Rp 1,8 juta, Ib sekitar Rp 1,9 juta, Ic sebesar Rp 2 juta, dan
Id sebesar Rp 2,1 juta. Sedangkan untuk PNS golongan IIa sebesar Rp 2,6
juta, IIb sekitar Rp 2,75 juta, IIc sekitar Rp 2,86 juta, dan IId
sekitar Rp 2,98 juta.
Untuk PNS golongan IIIa gaji pokoknya Rp 3,3 juta, IIIb sebesar Rp
3,4 juta, IIIc sebesar Rp 3,59 juta, dan IIId sebesar Rp 3,74 juta.
Sedangkan untuk gaji pokok PNS golongan IVa sekitar Rp 3,9 juta, IVb
sebesar Rp 4 juta, IVc mengantongi gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, IVd
dengan gaji pkok Rp 4,4 juta dan golongan IVe mendapat Rp 4,6 juta.
Sementara pegawai swasta, bila menilik besaran Upah Minimum Regional
(UMR) Jakarta dengan asumsi kantor pemerintah pusat berada di ibukota
negara ini maka besarannya ialah Rp 2,2 juta per bulan.
Menurut Eko, para PNS harus digaji dengan benar sehingga kinerja dan
perilakunya menjadi lebih baik. Pasalnya, banyak masyarakat yang
berpikir gaji PNS masih kecil ketimbang swasta tetapi kerjanya sangat
keras.
“Jadi sekarang kita gabungkan sebagai konsep performance base. Jadi gaji disesuaikan dengan kinerja yang dicapai,” tegas dia.
Tidak hanya itu, gaji PNS tiap tahunnya telah diatur untuk mengalami
kenaikan. Pada tahun ini gaji PNS naik 7 persen dan ke depan akan
meningkat mengikuti besaran inflasi atau kenaikan harga tahunan.
2. Rumah murah
Menko Perekonomian, Hatta Rajasa hari ini, Rabu (5/6) menggelar rapat
koordinasi dengan beberapa menteri seperti Menteri BUMN Dahlan Iskan,
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di gedung Menko Perekonomian,
Lapangan Banteng, Jakarta.
Hatta menuturkan, rapat kali ini membahas RUU Tabungan Perumahan
Rakyat (Tapera) yang akan diajukan kepada DPR. Dalam pandangan
pemerintah, yang diajukan memperoleh tabungan rumah murah adalah PNS dan
pegawai BUMN. Namun DPR ingin pegawai swasta juga memperoleh hak yang
sama.
“Ini masih membahasa RUU Tapera, menyampaikan RUU ada perbedaan di
situ dari sisi pemerintah dan kewajiban mendapatkan dari sumber
pemerintah dan APBN. DPR tidak hanya PNS karena meringankan masyarakat
kita yang tidak punya rumah, sehingga konsep iuran itu memudahkan mereka
dapat iuran itu,” jelas Hatta seusai rapat.
Setelah mendengarkan pendapat dari berbagai pihak, RUU Tapera akan
dibahas bersama DPR. Keputusan pegawai swasta bisa mendapatkan fasilitas
tabungan ini akan diputuskan bersama DPR. Hatta juga belum membahas
seberapa besar iuran yang diperlukan dalam membangun perumahan itu.
“DPR mengerti posisinya, pemerintah sudah memiliki dim-nya,
aspirasinya, tidak hanya APBN, APBD. Untuk sampai ke situ, kita
dengarkan aspirasi pekerja,” tutupnya.
3. Remunerasi
Remunerasi atau tunjangan kinerja ialah dana yang didapat seorang PNS
di luar gaji pokoknya. Besaran remunerasi ini sekitar Rp 1,5 juta
sampai Rp 19,3 juta tergantung dari jenjang jabatannya.
Tunjangan Kinerja disesuaikan pada jenjang jabatan (grade) dari
masing-masing pegawai, yang dirinci dari grade 1 รข€“ 17. Tunjangan
terendah (grade 1) adalah Rp 1,563 juta dan tertinggi (grade 17) adalah
Rp 19,360 juta.
Remunerasi ini seperti dilindungi oleh negara untuk tidak dihilangkan
apapun situasinya. Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, pernah
mengatakan anggaran remunerasi tidak terkena dampak pemotongan anggaran
pada tahun lalu. Pasalnya, program reformasi birokrasi harus tetap
dijalankan demi perbaikan instansi.
“Jadi K/L yang sudah selesaikan program remunerasi, sudah direview
oleh tim independence dan tim quality assurance, reformasi birokrasi
harus tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Pemerintah sendiri membutuhkan sekitar Rp 50 triliun untuk memberikan
remunerasi secara merata pada seluruh pegawai negeri sipil di
pemerintah pusat saja. Saat ini ada sekitar 70 Kementerian dan Lembaga
di pemerintah pusat.
“Pembayaran secara penuh diperkirakan mulai diterapkan tiga hingga
empat tahun mendatang,” tambah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar.
Apabila seluruh instansi pemerintah menerima remunerasi, maka negara harus merogoh kocek sekitar Rp 250 triliiun.
4. Pensiun
Pemerintah mulai mengeluhkan dana pensiunan yang harus dibayarkan
pada pensiunan dan keluarga terus membengkak. Paling tidak dana pensiun
tahun lalu mencapai Rp 60 triliun atau Rp 5 triliun dalam setiap
perbulannya. Angka tersebut dinilai sudah memberatkan anggaran negara.
Dalam beberapa tahun mendatang anggaran pensiunan diperkirakan akan
membengkak menjadi 160 triliun seiring banyaknya PNS dan keluarga PNS
yang harus ditanggung oleh negera serta angka harapan hidup yang naik.
Data saat ini, negara mempunyai 4,7 juta PNS dengan 80.000 PNS yang akan
pensiun. Paling tidak anggaran belanja pegawai tahun ini Rp 215
triliun.
“Kita harus atur semuanya sedemikian supaya tepat dan adil tapi juga
dalam batas kemampuan penganggaran kita,” kata Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.
Semenjak tahun 1963, pemerintah menyerahkan dana pencairan pensiun
pada PT Taspen. Perusahaan BUMN ini saban bulan mencairkan dana
pensiunan baik pada PNS, istri atau suami PNS serta anak yang menjadi
tanggungan negara sampai usia 25 tahun. Setelah dana dicairkan PT
Taspen, negara kemudian membayarkan dana pensiun pada PT Taspen.
Saat ini, pemerintah menanggung dana pensiun PNS dengan sistem
pay as you go,
yang merupakan cicilan yang dilakukan dari besaran gaji pokok pegawai.
Namun, skema itu dinilai sudah uzur karena dana yang terkumpul tidak
bisa menutupi untuk membayar pensiun PNS dan keluarganya dalam arti
negara memiliki porsi yang besar untuk menanggung jutaan pensiunan.
Pola pembayaran pensiun saat ini, berapapun gaji PNS, potongan yang
dilakukan negara hanya sebesar 8 persen yang dialokasikan untuk Jaminan
Hari Tua atau tabungan hari tua serta pensiun. Namun, saban tahun
pemerintah secara politik menaikkan dana pensiun.
Misalkan, pada tahun lalu pemerintah menaikkan pembayaran pensiun
sebesar 7 persen di luar tunjangan pangan yang juga ditanggung negara.
Sehingga uang pensiun yang diterima oleh PNS, istri atau suami PNS atau
anak yang masih tanggungan minimal Rp 1,385 juta dan tertinggi Rp 3,452
juta.
5. Jaminan kesehatan
Seiring dengan transformasi PT Askes (Persero) menjadi Badan
Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), jumlah anggota keluarga Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang dijamin asuransi kesehatannya oleh perusahaan
tersebut kini bertambah, dari semula empat orang (suami, istri dan dua
anak) menjadi lima orang (suami, istri dan tiga anak).
Direktur PT Askes Fachmi Idris mengatakan dengan transformasi PT
Askes menjadi BPJS mulai 1 Januari 2014 mendatang, maka instansi yang
sebelumnya merupakan BUMN itu kini bertindak sebagai badan publik yang
bertanggung jawab kepada presiden. Sehingga pelayanan yang diberikan
meluas meliputi pula peserta Jamkesmas dan Jamsostek.
“Perubahan menjadi BPJS ini tidak akan mengurangi sedikit pun layanan
yang akan diberikan kepada PNS,” ujarnya seperti dilansir dari situs
Setkab.
Saat ini tercatat 16,4 juta peserta askes yang merupakan PNS atau pensiun PNS, TNI, dan Polri.
Sumber : Merdeka
http://www.beritaterhangat.com/berita-pilihan/pemerintahan/5-pemberian-dari-negara-yang-manjakan-pns.html